Contact us : 089654864999 - tengkayunews@gmail.com
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kuota haji Kementerian Agama periode